Wawasan Nusantara

Geopolitik negara kita adalah Wawasan Nusantara. Pembangunan Geopolitik Negara Indonesia dapat dikatakan dimulai  oleh para founding fathers melalui ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Istilah Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan & Nusantara dimana Wawasan bermakna cara pandang atau cara meninjau, sedangkan Nusantara untuk menggambarkan pulau atau wilayah kepulauan yang membentang dari Pulau Sumatera sampai dengan Pulau Papua. Nama Nusantara pernah menjadi alternatif nama negara kita. Sampai saat ini-pun, istilah Nusantara sering dipakai sebagai sinonim Indonesia.

Indonesia itu...
Sebelum terbentuk Negara Indonesia, wilayah Nusantara didiami oleh berbagai kerajaan silih berganti, yaitu mulai periode kerajaan Hindu-Budha sampai dengan kerajaan bercorak Islam. Mulai yang bercorak agraris (kerajaan terletak di pedalaman) sampai dengan maritim/bahari (terletak daerah pesisir/memiliki pelabuhan, misalnya Majapahit dengan pelabuhan Hujung Galuh). Setelah proklamasi kemerdekaan, kita pernah menghadapi berbagai macam jenis pemberontakan/upaya makar, misalnya PKI, Permesta, dan DI/TII. Bahkan kondisi terkini, kita masih menghadapi gerakan separatis, misalnya teroris gerakan pengacau keamanan OPM.

Memiliki budaya beragam berupa suku bangsa dengan bahasa, agama & adat-istiadat yang berbeda. Keragaman budaya tersebut terjalin dalam satu ikatan Bangsa Indonesia melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika dengan ideologi Pancasila.

Merupaka salah satu negara maritim dengan jumlah pulau paling banyak di dunia sekitar 16-17  ribu pulau dengan 5 pulau besar. Bahkan saking banyaknya, masih banyak pulau yang belum memiliki nama. Secara posisi, Indonesia dilewati garis khatulistiwa, dan terletak di 2 benua dan 2 samudera yang menguntungkan sebagai jalur lalu lintas dunia, sekaligus memiliki potensi ancaman serius.

Karena posisi strategis & potensi SDA yang luar biasa, bangsa lain berlomba-lomba ingin berniaga, bahkan sampai dengan menguasai langsung wilayah Nusantara. Mulai dari Spanyol, Portugis, Inggris, & Belanda sampai dengan Jepang pernah menduduki wilayah kita. Hanya dengan semangat persatuan antar anak bangsa, kita dapat memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Adalah negara merdeka yang menunjukkan eksistensinya dengan aktif menjalin hubungan dengan negara lain berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menolong. Selain itu, bangsa kita tergabung dalam berbagai organisasi internasional.

Memiliki paham tentang perang bahwa Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan & ekspansionisme, serta cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan & adu kekuatan.

Fakta - fakta tentang Indonesia tersebut mendasari konsep Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara bermakna sebagai cara pandang Bangsa Indonesia mengenai diri & lingkungan geografisnya yang beragam berdasarkan Pancasila & UUD45, serta berdasarkan persatuan & kesatuan untuk mencapai tujuan nasional. Atau, cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa & wilayah NKRI yang meliputi darat, laut, dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan POLEKSOSBUDHANKAM. Secara prinsip, Wawasan Nusantara sebagai perisai dalam menghadapi ancaman untuk mencapai cita-cita & tujuan nasional. Wawasan Nusantara penting karena untuk membimbing Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupannya; sebagai rambu-rambu perjuangan; dan sebagai petunjuk untuk membina persatuan & kesatuan dalam segenap aspeknya.

Mengapa kita perlu Wawasan Nusantara ?

Ide Wawasan Nusantara muncul karena sebagai negara yang telah terbentuk, Indonesia menghadapi berbagai kondisi, seperti: 1). konstelasi geografis sebagai ruang hidup bangsa dimana negara yang ingin eksis di dunia, dan juga mencapai tujuan nasional, harus mengenal wilayahnya, baik letak strategis, maupun potensi SDA & SDM didalamnya; 2). interaksi lingkungan dimana Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri sehingga harus berinteraksi dengan negara lain. Wawasan Nusantara memberikan panduan bagaimana Indonesia memandang diri & lingkungan sekitar untuk mampu berinteraksi dengan tepat di pergaulan internasional; 3). sejarah perjuangan bangsa dimana terbentuknya negara Indonesia harus melalui proses perjuangan untuk merebut kemerdekaan melalui semangat persatuan. Melalui Wawasan Nusantara, semangat persatuan tersebut harus dipertahankan untuk keutuhan wilayah NKRI; 4). latar belakang budaya beragam sehingga interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar. Wawasan Nusantara mendorong penyatuan berbagai golongan masyarakat dalam kerangka NKRI sehingga kepentingan nasional diletakan diatas kepentingan pribadi.

Tujuan – Cita – Cita Nasional dan Wawasan Nusantara

Wawasan Nasional berupa Wawasan Nusantara akhirnya menjadi pandangan, dan juga visi Bangsa kita menuju pencapaian tujuan nasional bangsa sebagaimana tercantum dalam Alenia IV Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Akhirnya, diharapkan dapat mendukung pencapaian cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945, yaitu mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

(Dikutip dari bahan ajar PKN STAN dengan kombinasi sumber dari Google)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *