Globalisasi

Pengertian Globalisasi

Berasal dari kata globalization, yaitu global, artinya universal, & lization, artinya proses, sehingga globalisasi merupakan proses peluasan pada elemen-elemen, baik gaya hidup, pemikiran, teknologi maupun informasi tanpa batasan negara.

Thomas L.Friedman menyebutkan bahwa globalisasi memiliki dimensi teknologi-informasi yang menyatukan dunia, dan dimensi ideologi seperti kapitalisme dan pasar bebas.

Emanuel Rotcher menyatakan bahwa globalisasi sebagai jaringan kerja yang bersifat global dalam menyatukan masyarakat.

Anthony Giddens mengemukakan bahwa globalisasi sebagai intensifikasi pada hubungan masyarakat di dunia yang menghubungkan seluruh daerah.

Selo Soemardjan mengilustrasikan globalisasi sebagai proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat si seluruh dunia.

Dengan kata lain, globalisasi dikaitkan dengan kemajuan TIK lintas batas negara; tidak terlepas dari akumulasi kapital, arus investasi, keuangan & perdagangan global; terjadi saling ketergantungan antara masyarakat dunia/antar negara; terbentuk etika global, misalnya isu HAM atau lingkungan hidup; perkampungan global dimana masyarakat dapat berinteraksi tanpa sekat antar negara karena teknologi & informasi.

Istilah globalisasi sering dikatakan identik dengan internasionalisasi (yaitu hubungan antar negara; meluasnya arus dagang/modal; liberalisasi (yaitu pencabutan batasan-batasan pemerintah dalam rangka borderless world atas hambatan perdagangan, keluar-masuk uang, dan visa); universalisasi(yaitu ragam selera/gaya hidup, misalnya pakaian, atau makanan; westernisasi/amerikanisasi (yaitu ragam hidup model budaya barat/amerika); de-teritorialisasi (yaitu perubahan geografis sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan jarak menjadi berubah).

Seputar Globalisasi

Latar – belakang globalisasi, diantaranya adalah 1). modernisasi segala bidang; 2). kebutuhan manusia atas informasi dan pengetahuan; 3). suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri; 4). bertambahnya jumlah penduduk dunia; 5). meningkatkatnya kualitas SDM dunia.

Salah satu ancaman dari globalisasi adalah potensi disintegrasi bangsa. Menurut KBBI, disintegrasi merupakan keadaan tidak bersatu padu/keadaan yang terpecah/hilangnya persatuan-kesatuan, yang akhirnya dapat berdampak pada pemisahan wilyaha dari negara. Dalam konteks negara kita, globalisasi dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, misalnya karena perpecahan antar suku bangsa yang mengancam kesatuan sebagai bangsa.

Bentuk ancaman disintegrasi bangsa adalah 1). ancaman militer, dengan kekuatan bersenjata teroganizir yang membahayakan kedaulatan, misalnya agresi, invasi, sabotase, pelanggaran wilayah, atau terorisme; 2). ancaman non-militer, seperti ideologi komunis/liberalis; 3). ancaman bidang politik, baik dari luar negeri berupa tekanan politik, seperti intimidasi/provokasi atau sanksi politik, mapun dari dalam negeri, seperti perbuatan subversif dan separatisme; 4). ancaman bidang ekonomi, misalnya jika kalah bersaing, maka negara sendiri menjadi pasar produk asing, ekonomi dikuasai asing, dan berdampak buruk pada prospek pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, pabrik domestik terancam bangkrut/tutup, dan meningkatkan pengangguran, kemiskinan, dan gangguan keamanan; 5). ancaman sosial-budaya, baik dari luar negeri seperti sifat konsumtif atas produk asing, gaya hidup hedon & individualisme, serta memudarnya gotong-royong; maupun dari dalam negeri, misalnya isu kemiskinan, keterbelakangan dan ketidakadilan, yang berdampak pada kemunculan separatisme atau terorisme.

Bagaimana mencegah disintegrasi bangsa? ada beberapa langkah dengan dukungan semua elemen anak bangsa tanpa terkecuali, seperti penegakan hukum tegas dan tanpa pandang bulu; meningkatkan kehidupan demokrasi sesuai Pancasila; keadilan dijunjung tinggi & tidak ada penyalahgunaan hukum; pemeliharaan toleransi SARA; pemerataan kesejahteraan; dan pemupukan rasa nasionalisme sejak dini.

Globalisasi tidak selalu berkonotasi negatif. Beberapa dampak positif globalisasi adalah 1). bidang ekonomi, misalnya pembangunan meningkat, akses barang impor & ekspor, atau sektor pariwisata meningkat; 2). bidang sosial-budaya, misalnya penambahan kekayaan budaya, penguasaan Iptek, solidaritas, dan pertukaran pelajar; 3). bidang politik, misalnya penghormatan HAM, kualitas UU, hubungan diplomatik, dan peran dalam perdamaian dunia; 4).bidang pertahanan-keamanan, misalnya akses alutsista yang lebih luas untuk transfer/alih teknologi.

Namun, efek negatif globalisasi harus selalu menjadi perhatian, diantaranya 1). bidang ekonomi, misalnya terkikis rasa cinta produk sendiri, gaya hidup, gap sosial, kalah bersaing, dan banyak TKA dengan kompetensi rendah; 2). bidang sosial-budaya, misalnya serbuan lembaga asing,jiwa individualis-mematerialisme-konsumerisme-hedonisme, dekadensi moral, dan memudarnya nilai lokal; 3). bidang politik, misalnya potensi disintegrasi bangsa, unjuk rasa berlebihan, melemahnya nilai politik lokal, dan campur tangan asing; 4). bidang pertahanan-keamanan, misalnya ancaman terorisme atau gerakan radikal, aksi spionase dengan teknologi lebih canggih, pencurian teknologi alutsista dan berbagai penyelundupan barang terlarang. 

Daya Tahan Bangsa

Globalisasi adalah keniscayaan. Sebaga bangsa, kita harus memiliki daya tahan terhadap berbaga ekses buruk globalisasi, khususnya daya tahan terhadap radikalisme, dan daya tahan terhadap penyimpangan sosial.

Radikalisme merupakan pemahaman yang menuntut perubahan dan pembaharuan sistem sosial/politik secara cepat dengan kekerasan. Faktor utama penyebab suburnya paham ini adalah pendidikan rendah, kondisi ekonomi minim, terasing secara sosial-budaya, serta keterbatasan akses politik & solidaritas kelompok.

Daya tahan terhadap radikalisme dapat diwujudkan dengan langkah seperti 1). memperkenalkan dan memahamkan ilmu pengetahuan dengan baik & benar pada kaum muda, baik pengetahuan umum maupun agama; 2). meminimalisir kesenjangan sosial, misalnya dengan memberikan kemudahan usaha; 3). menjaga persatuan-kesatuan, misalnya dengan menghargai plularisme; 4). mendukung aksi perdamaian berdasarkan kesamaan sikap/pandangan; 5). partisipasi aktif melaporkan indikasi/gejala bibit radikalisme; 6). meningkatkan pemahaman hidup bersama dalam perbedaan; 7). menyaring informasi yang didapatkan; dan 8). aktif mensosialisasikan arti dan dampak radikalisme.

Penyimpangan sosial merupakan perilaku menyimpang atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai kesusilaan/kepatutan/norma/hukum dari sisi agama & sebagai makhluk sosial. contoh penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, perilaku seksual luar nikah (hidup bebas ala western), kriminalitas, KKN, & fenomena laknat terkini berupa LGBT.

Penyebab penyimpangan sosial, seperti 1). gap sosial yang memicu iri dengki sehingga akhirnya mencuri, manipulasi, atau menipu; 2). putus sekolah dan menganggur, serta kurang memiliki keahlian sehingga mengambil jalan pintas melakukan kejahatan; 3). keluarga broken home sehingga menjadi frustasi, dan mencari pelampiasan dengan melakukan hal yang negatif; 4). kemalasan diri sehingga mengambil jalan pintas melakukan kejahatan; 5). pengaruh media massa yang cenderung memberitakan berita vulgar sehingga mendorong tindak kriminalitas.

Pencegahan penyimpangan sosial dilakukan dengan melakukan tindakan, seperti 1). optimalisasi peran keluarga sebagai awal proses pembentukan pribadi; 2). peran lingkungan tempat tinggal dengan melakukan banyak kegiatan sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat; 3). peran teman pergaulan dengan selektif dalam memilih teman bergaul; 4). peran media massa dengan kesadaran untuk menyajikan proporsi berita positif lebih besar dan penggunaan bahasa yang baik. Pemerintah berperan dalam mengontrol penyajian berita tersebut sesuai UU Pers; 5). pemberian pelatihan dan sertifikasi sehingga meningkatkan kompetensi; 6). pemberian kemudahan berusaha & dukungan modal kerja; 7). penegakan hukum positif untuk efek jera dan mendorong masyarakat lebih tertib.

Persaingan Global Karena Globalisasi

Dalam era internet, persaingan tidak hanya berasal dari lingkup lokal, namun ancaman nyata juga datang dari dunia internasional. Sebagai bangsa, kita telah memiliki modal dasar untuk bersaing dalam bentuk jumlah penduduk, luas wilayah, dan SDA. Berikutnya, instrumen utama agar mampu bersaing, dan tidak hanya menjadi pasar / konsumen produk negara lain adalah menyiapkan SDM yang memiliki aspek intelektual, kreativitas, moral & sikap, bahasa, serta motivasi tinggi. SDM yang besar dengan kualitas tinggi sebagai modal bangsa dalam menguasai teknologi dan ekonomi untuk daya saing bangsa. Pendirian Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu wujud keseriusan pemerintah menyiapkan SDM yang mumpuni. Akhirnya, tata kelola pemerintahan harus ditingkatkan untuk menciptakan organisasi dan aparatur yang handal dan terpercaya.

(Dikutip dengan pengembangan dari bahan ajar PKN STAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *