Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Ilmu Filsafat

Dalam Dictionary of Philosophy, filsafat berasal dari bahasa Yunani philosophia, philos, artinya cinta, & sophia, maknanya kebijaksanaan.

Ada juga yang menerangkan bahwa istilah filsafat secara etimologis sebagai padanan kata Bahasa Arab, yaitu falsafah, dan kata Bahasa Inggris, yakni philosophy, yang semuanya berasal dari Bahasa Yunani filosofia  atau philosophia.

Socrates menyebutkan bahwa filsafat adalah ilmu yang berupaya untuk memahami hakikat alam dan realitas ada dengan mengandalkan akal budi

Immanuel Kant menyatakan bahwa filsafat ilmu pengetahuan menjadi pangkal dan puncak segala pengetahuan yang tercakup dalam empat persoalan, yakni apa yang bisa diketahui (metafisika), apa yang seharusnya dilakukan (etika), sampai mana harapan kita (agama) dan apa hakikat manusia (antropologi);

Bertrand Arthur William Russell mengemukakan bahwa filsafat bertugas memberikan analisis terhadap fakta - fakta. Filsafat dapat dikatakan sebagai usaha seseorang menjawab pertanyaan, namun tidak secara dogmatis atau dangkal. Artinya, ingin memberi jawaban secara kritis dengan menyelidiki permasalahan yang disebabkan oleh pertanyaan yang muncul, dan jawaban tersebut akan menjadi dasar menjalani kehidupan.

Al-Farabi menjelaskan bahwa filsafat adalah ilmu mengenai yang ada, yang tidak bertentangan dengan agama, bahkan sama-sama bertujuan mencari kebenaran.

Banyak yang mengatakan bahwa dengan memahami filsafat, seseorang cenderung akan berpikir kritis dengan mempermasalahkan hakikat persoalan & mempertanyakan jawabannya, sehingga mendorong dan membentuk sikap arif-bijaksana. Bahkan, diilustrasikan bahwa manusia yang berfilsafat akan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat & lingkungan.Selain itu, ada juga dalil bahwa manusia filsafat cenderung taat pada hukum dan berdisiplin dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.

Filsafat Pancasila

Pancasila sebagai sistem filsafat, artinya Pancasila sebagai genetivus objectivus dan genetivus subjectivus.

Sebagai genetivus objectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya atau dianalisis berdasarkan sistem dan cabang ilmu filsafat yang berkembang di Barat; dan sebagai genetivus subjectivus, maknanya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun, sebaliknya, untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Soekarno, filsafat Pancasila merupakan filsafat asli dari Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam);

Menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat dari negara yang terlahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh rakyat dan bangsa Indonesia;

Menurut Notonagoro, filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah mengenai hakikat Pancasila. 

Landasan – landasan Filsafat Pancasila

Landasan Ontologis Filsafat Pancasila. Menurut Aristoteles, ontologi merupakan ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu tentang ada atau keberadaan. Penyelidikan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila – sila Pancasila. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis (manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak).

Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Secara epistemologis, kajian Pancasila sebagai filsafat adalah upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya, sehingga dasar epistemologis Pancasila berkaitan erat dengan konsep dasar tentang hakikat manusia. Sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada Bangsa Indonesia sendiri. Dalam hal susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan, Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam makna susunan sila-sila Pancasila maupun arti dari sila-silanya.

Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila, artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Sila pertama mengandung spiritual, sakral, kualitas monoteis, dan sakral. Sila kemanusiaan mengandung nilai martabat, harga diri, kebebasan, dan tanggung jawab. Sila persatuan mengandung nilai solidaritas dan kesetiakawanan. Sila keempat mengandung nilai demokrasi, musyawarah, mufakat, dan berjiwa besar. Sila keadilan mengandung nilai kepedulian dan gotong royong.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Sumber Historis. Sila pertama bahwa sejak zaman purbakala hingga era kemerdekaan, masyarakat Indonesia sudah mengenal Tuhan dalam berbagai keyakinan dan cara menyembah-Nya. Sila kedua, bahwa kemerdekan Indonesia menghadirkan suatu bangsa berwawasan global dengan kearifan lokal, dan berkomitmen pada ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial serta pada pemuliaan HAM dalam suasana kekeluargaan. Sila ketiga, bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang mewarisi peradaban Nusantara dan kerajaan-kerajaan bahari terbesar di muka bumi. Apabila nenek moyang kita pernah menorehkan tinta keemasan di tanah dan air yang sama, maka tidak ada alasan bagi manusia baru Indonesia untuk tidak dapat mengukir kegemilangan kembali. Sila keempat, bahwa pada zaman sebelum penjajahan, Indonesia terdiri dari kerajaan-kerajaan yang dipimpin oleh raja-raja yang autokrasi. Meskipun demikian, Bung Hatta mengatakan ada 2 anasir tradisi demokrasi di Nusantara, yaitu hak protes terhadap peraturan raja yang dirasakan tidak adil, dan hak untuk menyingkir dari kekuasaan raja yang tidak disenangi; Sila kelima, bahwa sejarah mencatat keadaan masyarakat Indonesia dahulu sebagai bangsa yang hidup dalam keadilan & kemakmuran, namun kemudian dirampas oleh kolonialisme.

Sumber Sosiologis. Salah satu kelompok memahami sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem filsafat dalam pandangan hidup atau kearifan lokal yang memperlihatkan unsur-unsur filosofis Pancasila berupa pedoman hidup yang bersifat praktis dalam berbagai aspek kehidupan. Kelompok lain,yaitu masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.

Sumber Politis. Salah satu kelompok memahami wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno Tahun 1958-1959 tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara filosofis. Kelompok lain memahami berbagai argumen politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato politik Presiden BJ. Habibie pada tanggal 1 Juni 2011. Sumber politis Pancasila sebagai sistem filsafat berlaku juga atas kesepakatan penggunaan simbol dalam kehidupan bernegara, misalnya Garuda Pancasila sebagai salah satu simbol dalam kehidupan bernegara.

(sebagaimana dikutip dari bahan ajar PKN STAN dan diperkaya dengan berbagai referensi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *