Ideologi Pancasila

Ideologi berasal dari kata "idea", artinya gagasan, konsep, atau cita-cita; dan kata "logos", artinya ilmu. Dengan demikian, ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah & tujuan yang
hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan Negara.

Menurut Mubyarto, ideologi adalah sejumlah doktrin,kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Konsep Pancasila sebagai ideologi negara terkait dengan visi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara; dasar pemikiran penyelenggaran negara; dan pandangan hidup.

Urgensi Pancasila sebagai ideologi negara dengan memperhatikan peran ideologi negara yang bukan hanya terletak pada aspek legal formal, melainkan harus hadir dalam kehidupan konkret masyarakat. Selain itu, peran konkret Pancasila sebagai ideologi negara adalah untuk menuntun warga negara dalam menolak nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila – sila Pancasila.

Aktualisasi Nilai – nilai Pancasila

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dirumuskan untuk menjamin tidak ada diskriminasi atas dasar agama dengan alasan apa-pun, sehingga negara harus menjamin kebebasan beragama dan pluralisme dalam mengekspresikan keagamaan sepanjang tidak melanggar kebebasan umat agama lain;

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai operasional dalam jaminan pelaksanaan HAM karena merupakan tolok ukur keberadaban dan solidaritas bangsa terhadap setiap warga negara;

Sila Persatuan Indonesia, menegaskan bahwa rasa cinta pada bangsa tidak dilakukan dengan menutup diri dan menolak pihak – pihak dari luar Indonesia. Namun, tetap menjalin hubungan dan kerjasama timbal balik atas dasar kesamaan kedudukan & tekad dengan menjaga martabat bangsa;

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, menegaskan komitmen terhadap demokrasi;

Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebagai upaya pengentasan kemiskinan, dan penghapusan diskriminasi terhadap minoritas & kelompok lemah.

Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, terbagi dalam 2 faktor, yaitu

Faktor eksternal: 1). pertarungan ideologis antara negara kuat, misalnya yang pernah terjadi antara paham liberalis/kapitalis Blok Barat, dan paham komunis Blok Timur; 2). menguatnya isu kebudayaan global, dengan masuknya berbagai ideologi asing karena keterbukaan informasi, misalnya gaya hidup bebas, individualis, hedonisme, atau ide LGBT yang dibungkus HAM; 3). meningkatnya kebutuhan dunia sehingga mendorong eksploitasi masif terhadap sumber daya alam, bahkan memicu suatu negara untuk menyerang negara lain, misalnya kasus Perang Teluk sebagai modus USA menguasai minyak bumi dari sumbernya langsung di Iraq, atau klaim Malaysia atau RRC terhadap wilayah negara kita.

Faktor internal: 1). pergantian rezim yang dapat menyebabkan pengambilan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok, misalnya pergantian kepemimpinan negara yang berdampak pada pengisian jabatan diserahkan pada para pendukung (tidak berdasarkan asas profesionalisme); 2). penyalahgunaan kekuasaan, yang dapat menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa, misalnya penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, atau memberikan proyek pemerintah pada kroni-kroninya.

Dimensi Ideologi Pancasila

  1. Dimensi realitas, bahwa nilai dasar Pancasila mengandung sumber fakta dalam masyarakat. Bahkan, nilai – nilai Pancasila digali dan berasal dari nilai – nilai luhur yang telah berkembang dalam masyarakat sekian abad sehingga telah teruji oleh zaman;
  2. Dimensi idealitas, bahwa nilai dasar Pancasila mengandung tujuan dan cita-cita bangsa yang ingin dicapai sebagaimana diamanatkan para founding father dalam Pembukaan UUD 1945;
  3. Dimensi fleksibilitas, bahwa nilai dasar Pancasila bersifat terbuka & fleksibel dalam mengikuti perkembangan zaman, sehingga dikatakan Pancasila sebagai ideologi terbuka

(dikutip dari bahan ajar PKN STAN dengan pengembangan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *