Judul: Revisiting The Portability Of Performance Paradox: Employee Mobility And The Utilization Of Human And Social Capital Resources
Penulis/Peneliti: Joseph Raffiee, & Heejung Byun
Publikasi: Academy of Management Journal 2020, Vol. 63, No. 1, 34–63
ISU -ISU POKOK
- Isu paradoks portabilitas, yaitu karyawan sering mengalami penurunan kinerja saat pindah ke perusahaan baru, dan karyawan internal cenderung mengungguli perekrutan eksternal;
- Bagaimana sifat human capital dan social capital terkait dengan perbedaan dalam kemudahan integrasi dan pemanfaatan karyawan oleh organisasi.
SAMPEL DAN METODOLOGI
- Sampel penelitian adalah industri lobi federal (industri jasa profesional) Amerika Serikat;
- Sumber data adalah kompilasi laporan pengungkapan lobi dari The Senate Office of Public Records tahun 1998 – 2008 sesuai ketentuan Lobbying Disclosure Act of 1995 (LDA);
- Variabel dependennya adalah LN Revenue (log of lobbying revenue);
- Variabel independennya adalah mobility, human capital resource complementarity and similarity, & the knowledge-relatedness matrix;
- Variabel kontrolnya adalah tenure in lobbying firm, number of client ties, team size, team size, & in-house lobbyist;
- Pengujian hipotesis dengan regresi panel ordinary least squares (OLS), dan robustness checks.
TEMUAN KUNCI
- Hasil penelitian memberikan perspektif baru yang menunjukkan kinerja karyawan cenderung turun setelah karyawan bersangkutan pindah perusahaan dengan perhatian bahwa kinerja karyawan secara implisit terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk memanfaatkan karyawan dalam aktivitas penciptaan nilai;
- Kemampuan perusahaan untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan karyawan eksternal dalam organisasi bervariasi dengan jenis dan tingkat kesesuaian sumber daya human capital; social capital, dan interaksi potensial antara human capital dan social capital;
- Komplementaritas sumber daya human capital memudahkan pemanfaatan karyawan, seperti halnya mempertahankan sumber daya social capital;
- Sumber daya human capital cocok dan mempertahankan fungsi sumber daya social capital sebagai substitusi.
TELAAH TAMBAHAN
- Topik tentang mobilitas karyawan ini menarik dalam konteks kementerian dan lembaga di Indonesia saat ini karena sesuai ketentuan terbaru, pegawai negeri sipil dapat berpindah lintas kementerian dan lembaga dengan tugas pokok dan fungsi yang jauh berbeda;
- Para praktisi SDM mendapatkan tambahan pemahaman mengenai perbedaan antara komplementaritas versus kesamaan human capital dalam pengelolaan SDM;
- Sampel penelitian dalam konteks industry lobi Amerika Serikat sehingga perlu dilihat bagaimana penerapan pada jenis industri lain di negara berbeda.
PERTANYAAN
Sehubungan dengan upaya penciptaan nilai, perusahaan dapat memilih strategi penempatan karyawan secara struktural atau fungsional. Secara struktural, karyawan dapat dipindah/mutasi ke departemen lain dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda sesuai kebutuhan (mengarah ke generalis). Sebaliknya, dengan sistem fungsional, karyawan dipindah/mutasi ke departemen yang sama tugas pokok dan fungsinya (mengarah ke spesialis). Menurut anda, metode mana yang sebaiknya dipilih oleh perusahaan khususnya era teknologi saat ini?
#Opini Pribadi