Geopolitik

Istilah Geopolitik berasal dari Bahasa Yunani yang terbagi dalam 3 kata, yaitu GEO (geografi), yang artinya bumi atau wilayah negara dimana warga negara tinggal; POLIS, yang artinya negara/kota/masyarakat yang mandiri;  TEIA, yang berarti kebijakan/urusan politik yang menyangkut kepentingan umum.

Istilah geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik. Secara sederhana, Geopolitik diartikan sebagai kebijaksanaan dan strategi nasional suatu negara yang memanfaatkan dan mempertimbangkan aspek/letak strategis geografisnya untuk mewujudkan tujuan nasional. Dengan kata lain, geopolitik merujuk pada hubungan antara politik dan posisi geografis/lokasi suatu negara dalam skala lokal dan internasional dalam rangka mempertahankan eksistensi negara dan mewujudkan cita-cita nasional.

Isu geopolitik muncul karena posisi negara yang berdampingan dan saling berinteraksi dengan negara lain. Melalui isu geopolitik, negara bertujuan memelihara semangat kebangsaan dan persatuan segenap unsur negara. Berdasarkan geografi tersebut, negara-negara di dunia memiliki berbagai macam bentuk, yaitu negara daratan, misalnya Mongolia, Laos; negara berbatasan dengan laut, misalnya India atau Srilanka; negara pantai, misalnya Brasil, negara pulau, misalnya negara yang terletak di kawasan Pasifik seperti Nauru atau Fiji; dan negara kepulauan, misalnya negara kita.

Unsur-unsur utama Geopolitik 
Konsepsi ruang, yaitu sebagai wadah yang menampung kegiatan politik dan militer suatu negara sehingga merupakan kombinasi antara ruang dan kekuatan (diperkenalkan oleh Karl Haushofer). Negara memerlukan ruang agar dapat berkembang dan tumbuh menjadi negara yang kuat, dan dihargai negara lain.

Konsepsi frontier (tanah perbatasan), yaitu batas imajiner antar negara. Dalam konteks kita, daerah frontier merupakan daerah milik wilayah geografi NKRI yang letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan umumnya pengaruh pemerintah pusat dirasakan kurang di daerah tersebut;

Konsepsi politik kekuatan, dalam wujud kekuatan politik yang didukung kekuatan ekonomi dan militer dalam melaksanakan geopolitik yang terkait langsung dengan kepentingan nasional dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan negara;

Konsepsi keamanan negara dan bangsa. Pada umumunya, konsepsi bidang keamanan negara yang dikembangkan adalah konsep pertahanan nasional. Selain itu, kita juga mengembangkan yang namanya konsep daerah penyangga untuk menghadapi ancaman fisik dari luar.

Teori - teori Geopolitik
Teori Geopolitik Jerman
yaitu Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen yang sepakat mengenai konsep negara yang seperti organisme. Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan tempat/ruang cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. 

Berikutnya pendapat Karl Haushofer yang intinya sesuai teori Ratzel dan Kjellen, namun lebih bersifat ekspansionis dan rasial sehingga dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan (misalnya Perang Dunia 1). Contoh penerapan teorinya adalah suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, dan beberapa negara besar di dunia akan timbul dan menguasai berbagai wilayah di dunia dalam rangka pembagian kekayaan alam dunia.

Teori Geopolitik Inggris
Teori Geopolitik Sir Walter Raleigh & Alfred Thyer Mahan yang menyatakan konsep kekuatan maritim, dan mencetuskan wawasan bahari (kekuatan di lautan). Teori ini menyatakan  bahwa barang siapa yang menguasai lautan, maka akan menguasai perdagangan dunia. Menguasai perdagangan berarti menguasai kekayaan dunia sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia. Oleh karena itu, negara harus serius membangun armada laut.

Teori Geopolitik Sir Halford Mackinder berkebalikan dengan teori Raleigh & Mahan, dimana Mackinder menyebutkan tentang konsep kekuatan darat, dan mencetuskan Wawasan Benua. Inti teorinya adalah bahwa barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa & Asia) akan dapat menguasai ‘Pulau Dunia’ (Eropa, Asia, & Afrika, dan juga dapat menguasai pulau dunia, akhirnya dapat menguasai dunia.

Teori Geopolitik Amerika
Teori Geopolitik William Mitchel, Albert Saversky, Gulio Dauhet, & John Frederick Charles Fuller melahirkan teori Wawasan Dirgantara, yaitu kekuatan di udara. Dengan dasar pemikiran bahwa di udara memiliki daya tangkis yang dapat diandalkan untuk menangkal ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan. 

Teori Geopolitik Nicholas J.Spykman, dengan nama Teori Daerah Batas  atau Teori Wawasan Kombinasi, adalah teori yang menggabungkan kekuatan darat laut, & udara yang  disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi suatu negara. Teori ini membagi dunia dalam 4 wilayah, yaitu Pivot Area (mencakup wilayah daerah jantung); Offshore Continent land (mencakup wilayah pantai Benua Eropa-Asia); Oceanic Belt (mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, & Afrika Selatan), dan New World (mencakup wilayah Amerika). 

Geopolitik Indonesia

Lebih dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara. Pentingnya pemahaman geopolitik bagi kepentingan nasional sudah mendapatkan perhatian para pendiri bangsa (founding fathers) pada sidang BPUPKI pada 1945. Pada saat itu, Soekarno mengutip buku Karl Haushofer berjudul Die Geo-Politik des Pazifischen Ozeans (Geopolitik dari Samudra Pasifik), yang menegaskan bahwa suatu bangsa harus mengetahui geopolitiknya untuk menjadi bangsa yang besar.

Prinsipnya, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke, yang terletak antara 2 samudera dan 2 benua. Kesatuan Bangsa Indonesia dan wilayah tanah air membentuk wawasan kebangsaan sebagai bangsa yang bersatu. Rasa kebangsaan Indonesia dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, kehendak untuk bersatu, dan adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya bernama Nusantara.

Prinsip tersebut dipertegas dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 bahwa laut sebagai pemersatu kita, dan menjadi satu kesatuan wilayah dengan daratan atau pulau di Indonesia. Akhirnya, lahir konsep Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia berdasarkan Pancasila.

Dengan demikian, geopolitik Bangsa Indonesia dibangun dengan unsur berupa ruang wilayah/lingkungan yang didiami berbagai macam suku bangsa, ras dan kelompok sosial dengan sejarah & budaya masing-masing yang disatukan dengan pedoman negara Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa.

Geopolitik dalam bentuk Wawasan Nusantara memiliki 2 arah pandang, yaitu ke dalam & ke luar. Arah pandang ke dalam untuk kesatuan wilayah dan segenap aspek kehidupan bangsa. Disisi lain, arah pandang ke luar ditujukan untuk menjamin kepentingan nasional, dan ikut berperan serta dalam mewujudkan perdamaian dunia.

(Dikutip dari bahan ajar PKN STAN dengan kombinasi sumber dari Google)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *