Pancasila & Kehidupan Ilmiah

Pancasila & Iptek
Ideologi Pancasila berperan sebagai leading principle dalam kehidupan ilmiah Bangsa Indonesia. Ilmuwan tetap dapat mengembangkan profesionalitasnya tanpa mengabaikan nilai ideologis yang bersumber dari masyarakat Indonesia sendiri.

Kuntowijoyo pernah menyatakan bahwa kebenaran itu bersifat non-cumulative (tidak bertambah) karena kebenaran itu tidak makin berkembang dari waktu ke waktu. Namun, kemajuan itu bersifat cumulative (bertambah), artinya kemajuan itu selalu berkembang dari waktu ke waktu. Contoh non-cumulative adalah agama, filsafat, & kesenian; sedangkan yang termasuk kategori cumulative, misalnya ilmu fisika, teknologi, atau kedokteran.

Bagaimana hubungan antara iptek, budaya dan agama? bahwa 1). pengembangan iptek harus selalu didasarkan atas sikap human-religious; 2). iptek yang lepas sama sekali dari norma budaya & agama dapat mengakibatkan sekularisasi yang berdampak pada kemajuan iptek tanpa nilai human-religious; 3). iptek menempatkan nilai agama & budaya sebagai mitra dialog saat diperlukan.

Sehubungan dengan itu, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya & agama Bangsa Indonesia. 

Pancasila & Pengembangan Iptek

  1. bahwa setiap pengembangan iptek di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila;
  2. bahwa setiap pengembangan iptek di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri;
  3. bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia, artinya mengendalikan iptek agar tidak menyimpang dari cara berpikir dan cara bertindak Bangsa Indonesia;
  4. bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya & ideologi Bbangsa Indonesia (indegenisasi ilmu atau mempribumikan ilmu).

Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Iptek

  1. pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan terkini seiring dengan kemajuan iptek yang menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia terhadap kehidupan;
  2. dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup telah berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia;
  3. perkembangan iptek yang didominasi oleh negara-negara Barat (dan terkini oleh China) dengan politik global berpotensi mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan Bangsa Indonesia, misalnya spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, &n cita rasa keadilan.

Sumber Historis, Sosiologis & Politis Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Alenia IV Pembukaan UUD 1945. Kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut harus berdasarkan pada nilai-nilai dalam sila – sila Pancasila.

Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan & kemanusiaan sehingga pada saat iptek
tidak sesuai dengan nilai ketuhanan & kemanusiaan tersebut, akan terjadi penolakan.

Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat dirunut pada berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.

Pidato Presiden Soekarno ketika menerima gelar doctor honoris causa di UGM pada tanggal 19 September 1951, menyatakan bahwa “Bagi saya, ilmu pengetahuan hanyalah berharga penuh jika ia dipergunakan untuk mengabdi kepada praktik hidup manusia, atau praktiknya bangsa, atau praktiknya hidup dunia kemanusiaan. Memang sejak muda, saya ingin mengabdi kepada praktik hidup manusia, bangsa, dan dunia kemanusiaan itu. Itulah sebabnya saya selalu mencoba menghubungkan ilmu dengan amal, menghubungkan
pengetahuan dengan perbuatan sehingga pengetahuan ialah untuk perbuatan, dan perbuatan dipimpin oleh pengetahuan. Ilmu dan amal harus wahyu-mewahyui satu sama lain. Buatlah ilmu berdwitunggal dengan amal. Malahan, angkatlah derajat kemahasiswaanmu itu kepada derajat mahasiswa patriot yang sekarang mencari ilmu, untuk kemudian beramal terus menerus di wajah ibu pertiwi”.

Pidato Presiden Soekarno di Akademi Pembangunan Nasional Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1962, menyebutkan bahwa “Ilmu pengetahuan itu adalah malahan suatu syarat mutlak pula, tetapi kataku tadi, lebih daripada itu, dus lebih mutlak daripada itu adalah suatu hal lain, satu dasar. Dan yang dimaksud dengan perkataan dasar, yaitu karakter. Karakter adalah lebih penting daripada ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tetap adalah suatu syarat mutlak. Tanpa karakter yang gilang gemilang, orang tidak dapat membantu kepada pembangunan nasional, oleh karena itu pembangunan nasional
itu sebenranya adalah suatu hal yang berlangit sangat tinggi, dan berakar amat dalam sekali. Berakar amat dalam sekali, oleh karena akarnya itu harus sampai kepada inti-inti daripada segenap cita-cita dan perasaan-perasaan dan gandrungan-gandrungan rakyat”.

Pidato Presiden Soeharto pada Kongres Pengetahuan Nasional IV pada tanggal 18 September 1986 di jakarta yang menyinggung masalah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu. Beliau menyampaikan sambutan bahwa “Ilmu pengetahuan dan teknologi harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan, harus dapat memberi jalan bagi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Dalam ruang lingkup nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi yang ingin kita kuasai dan perlu kita kembangkan haruslah ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa memberi dukungan kepada kemajuan pembangunan nasional kita. Betapapun besarnya kemampuan ilmiah dan teknologi kita dan betapapun suatu karya ilmiah kita mendapat tempat terhormat pada tingkat dunia, tetapi apabila kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak dapat membantu memecahkan masalah-masalah pembangunan kita, maka jelas hal itu merupakan epincangan, bahkan suatu kekurangan dalam penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi”. 

Dinamika Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

  1. Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak zaman Orde Lama sampai dengan era Reformasi;
  2. Namun, UGM yang mengklaim jati-diri sebagai Universitas Pancasila, Universitas Nasional, dan Universitas Perjuangan, Universitas Kerakyatan dan Universitas Pusat Kebudayaan, pernah menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai Pengembangan Ilmu pada Tahun 1987, dan mengadakan Simposium & Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional pada Tahun 2006.

Hakikat Pancasila Sebaga Dasar Pengembangan Iptek Untuk Masa Depan

  1. Sila pertama memberikan kesadaran bahwa manusia hidup itu ibarat menempuh ujian yang hasilnya akan dinikmati di akhirat nanti, sehingga manusia seharusnya perbuatan kebaikan sesuai kode etik keilmuannya, dan tidak membuat kerusakan di muka bumi;
  2. Sila kedua memberikan arahan bersifat universal dan khas ilmuwan sehingga perlakuan terhadap manusia sesuai kodratnya sebagai manusia monopluraris;
  3. Sila ketiga memberikan landasan esensial bagi kelangsungan NKRI sehingga para manusia Indonesia harus menjunjung tinggi asas persatuan dalam menjalan tugas profesionalnya;
  4. Sila keempat memberikan arahan asa kerakyatan dan manajemen keputusan sehingga manusia Indonesia diharapkan memberikan kontribusi maksimal bagi Bangsa Indonesia;
  5. Sila kelima memberikan arahan tidak terjadi jurang kesejahteraan diantara anak bangsa.

(dikutip dari bahan ajar PKN STAN dengan pengembangan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *