Geostrategi berasal dari kata “GEO” artinya BUMI, dan “STRATEGI” artinya ilmu & seni tentang rencana. Istilah strategi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Strategos, dan Statos (tentara), serta agein (menjalankan). Semula kata strategi muncul pada masa peperangan, namun kemudian mengalami perluasan makna sebagai setiap kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu dan cara untuk mencapainya.
Geostrategi adalah aksi nyata dari geopolitik, artinya geopolitik berperan sebagai teori dalam praktik geostrategi. Oleh karena itu, geostrategi sebagai turunan dari geopolitik menjadi isu penting sejak lama dimana setiap negara memerlukan strategi dalam memanfaaatkan wilayah geografi sebagai ruang perwujudan tujuan nasional dalam rangka eksistensi negara bersangkutan.
Landasan fundamental geostrategi Indonesia adalan Alenia IV Pembukaan UUD 1945. Geostrategi dalam konteks Indonesia merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana dalam rangka mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional melalui pembangunan nasional. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Sasarannya adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dimana harus dimulai dari sejak dini, dibina secara terus menerus & sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional, serta dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi ketahanan nasional.
Dengan demikian, geostrategi Indonesia diwujudkan dalam konsep ketahanan nasional, sehingga geostrategi adalah ketahanan nasional itu sendiri. Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan 2 pendekatan, yaitu pendekatan kesejahteraan & pendekatan keamanan. Jadi, Geostrategi Indonesia bukanlah geopolitik untuk kepentingan politik & perang, namun untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Perkembangan Geostrategi di Indonesia Awalnya konsep geostrategi Indonesia digagas tahun 1962 di Bandung oleh Sekolah Staf dan komando Angkatan Darat (Seskoad), dengan konsep berupa strategi untuk membangun kemampuan teritorial & kemampuan gerilya untuk menghadapi pengaruh komunis. Tahun 1965, konsep geostrategi Indonesia adalah strategi untuk mengembangkan keuletan & daya tahan, serta pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ATHG (ancaman, tantangan, hambatan & gangguan), baik bersifat internal maupun eksternal Tahun 1972, konsep geostrategi Indonesia adalah sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan & kesejahteraan untuk menjaga identitas & integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Sejak tahun 1974 sesuai SK Menhankam/Pangab No.SKEP/1382/XII/1974, geostrategi Indonesia diwujudkan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Ringkasnya, Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG yang membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
Latar belakang alasan perlunya geostrategi-ketahanan nasional adalah
1). Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Posisi geografis sangat strategis karena diapit 2 benua dan 2 samudera, memiliki kekayaan SDA yang luar biasa, serta jumlah SDM yang besar sehingga menjadi ajang perebutan kepentingan antar negara; 2). ATHG, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga sekarang.
Tujuan Geostrategi – Ketahanan Nasional
1). mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya dan hankam mupun aspek-aspek alamiah, dalam upaya menjaga eksistensi hidup bangsa untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional; 2). dalam rangka menunjang tugas pokok pemerintahan, misalnya tegaknya hukum & ketertiban, terwujudnya kesejahteraan & kemakmuran, serta pertahanan dan keamanan.
Fungsi Geostrategi – Ketahanan Nasional
1). sebagai pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam aspek Ideologi – Politik-Ekonomi-Sosial-Budaya-Pertahanan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) sehingga tercapai kesejahteraan rakyat; 2). menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja antar-sektor dan multidisipliner; 3). sebagai daya tangkal segala bentuk ATHG terhadap identitas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam semua aspek.
Sifat Geostrategi – Ketahanan Nasional
1). manunggal, yaitu dalam membangunan Ketahanan Nasional, harus ada kesatuan yang bersifat komperehensif integral antara trigatra dan panca-gatra yang dilaksanakan secara serasi, seimbang dan harmonis; 2). mawas ke dalam, yaitu ditujukan ke dalam internal karena bertujuan untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya; 3). kewibawaan, yaitu bertujuan untuk mewujudkan kewibawaan nasional, dan harus diperhitungkan negara lain; 4). berubah menurut waktu, yaitu bersifat dinamis sesuai perkembangan, situasi dan kondisi bangsa; 5). tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan; 6). percaya diri sendiri, yaitu sebagai suatu bangsa yang berdaulat harus yakin mampu mandiri, dan tidak bergantung pada bantuan luar; 7). tidak tergantung pada pihak lain, yaitu mampu memanfaatkan segenap aspek kehidupan nasional, dan tidak tergantung pada pihak lain.
Model Ketahanan Nasional
Model Astagatra sebagai model tentang perangkat hubungan berbagai bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas tersebut berisi 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu 1). aspek trigatra yang bersifat kehidupan alamiah, misalnya gatra letak & kedudukan geografi, gatra keadaan dan kekayaan alam, dan gatra keadaan & kemampuan penduduk; 2). aspek pancagatra yang bersifat kehidupan sosial, seperti gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya & pertahanan keamanan.
Model Morgenthau sebagai model yang bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak, seperti kemampuan geografi & kemampuan SDA sebagai unsur stabil; dan kemampuan industri, kemampuan militer, kemampuan demografi, karakter nasional, moral nasional dan kualitas diplomasi sebagai unsur berubah. Analisis Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam hubungannya dengan negara-negara lain, artinya pentingnya perjuangan untuk mendapatkan posisi kuat dalam satu kawasan.
Model Alfred Thayer Mahan, bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur, seperti geografi, bentuk & wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional atau bangsa, dan sifat pemerintahan.
Model Cline, sebagai model yang melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Suatu negara akan menjadi kekuatan besar apabila memiliki potensi geografi besar atau negara yang secara fisik memiliki wilayah besar, dan SDM yang besar pula.
(Dikutip dari Bahan Ajar PKN STAN dengan pengembangan dari Google)